Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Sebut Sebagai Hak Warga, Presiden Jokowi Ingatkan Demo 4 November Jangan Merusak – Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
## Presiden Jokowi: Demonstrasi 4 November Diperbolehkan, Asal Tak Anarkis!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar di Jakarta pada tanggal 4 November 2016 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin pagi (31 Oktober 2016) di Jakarta Convention Center (JCC), seusai menghadiri acara Hari Menabung Nasional. Dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama demonstrasi berlangsung.
“Demonstrasi merupakan hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi bagi setiap warga negara. Silakan! Warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjuk rasa,” tegas Presiden Jokowi. Namun, ia menambahkan dengan nada serius, “Yang perlu ditekankan adalah pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, merusak, dan memaksakan kehendak. Hal-hal seperti itu mutlak tidak boleh terjadi dan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.”
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan senantiasa menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jaminan tersebut tetap berada di bawah payung hukum dan norma-norma yang berlaku, dengan prioritas utama menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Saya telah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan untuk bersiaga penuh dan bertindak secara profesional. Segala bentuk tindakan anarkis, siapapun pelakunya, akan ditangani secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait keberadaan beliau pada tanggal 4 November, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan berada di Indonesia. “Tanggal 4 November, Presiden ada di Indonesia,” tegasnya, meredakan spekulasi yang beredar di masyarakat.
Terkait maraknya perbincangan dan polemik di media sosial yang menjadi perhatian banyak pihak, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. “Kebebasan berekspresi di media sosial juga merupakan hak demokrasi, namun perlu diingat bahwa kebebasan tersebut memiliki batasan-batasan, etika, dan sopan santun. Terdapat pula undang-undang yang mengatur penggunaan media sosial. Oleh karena itu, marilah kita bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” imbuhnya.
Kehadiran Presiden Jokowi, didampingi para pejabat penting negara, dalam memberikan pernyataan langsung ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah berharap demonstrasi 4 November dapat berjalan tertib, damai, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan negara. Semoga aksi unjuk rasa tersebut dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa Indonesia.
**Untuk selengkapnya tanggapan Presiden Joko Widodo mengenai Rencana Aksi Unjuk Rasa Tanggal 4 November 2016, silakan klik [di sini](link_ke_artikel_lengkap).**
**Kata Kunci:** Presiden Jokowi, demonstrasi 4 November, aksi unjuk rasa, Jakarta, keamanan, ketertiban umum, hak demokrasi, media sosial, anarkis.
0 comments