Imigrasi Amankan 2 WN China yang Akan Demo KTT G20 – Direktorat Jenderal Imigrasi
## Imigrasi Amankan Dua Warga Negara China yang Diduga Akan Demo Tolak KTT G20 Bali
**Jakarta, 12 November 2022** – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berhasil mengamankan dua warga negara China (WNA) berinisial HCC dan YX yang diduga merencanakan demonstrasi penolakan terhadap Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjan, dalam keterangan pers di Bali pada Sabtu, 12 November 2022.
Widodo menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana demonstrasi tersebut diperoleh dari laporan Direktur Intelijen dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). “Benar, saya telah menerima laporan bahwa ada dua warga negara China yang berencana melakukan demonstrasi saat pelaksanaan KTT G20,” tegas Widodo.
Kedua WNA tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi di Jakarta pada Jumat malam, 11 November 2022. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan upaya provokasi dan penggalangan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa penolakan KTT G20 yang akan digelar di Bali pada pekan berikutnya. Bukti-bukti tersebut saat ini sedang diteliti lebih lanjut untuk menguatkan tuduhan tersebut.
Menanggapi situasi ini, Widodo langsung memerintahkan langkah-langkah antisipatif untuk mengamankan situasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua WNA tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Langkah tegas ini diambil karena kedua WNA tersebut diketahui memegang Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja dan oleh karenanya dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik di Indonesia. Keikutsertaan mereka dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan KTT G20 jelas merupakan pelanggaran terhadap izin tinggal yang mereka miliki.
“Pelanggaran keimigrasiannya sangat jelas; mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai dan bahkan melanggar izin tinggalnya, serta melakukan aksi provokasi dengan mengajak demonstrasi di acara G20. Saya telah menginstruksikan Direktur Wasdakim untuk menindak tegas namun tetap humanis, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pihak perwakilan negara asal,” jelas Widodo Ekatjahjana.
Sebelumnya, Widodo telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap orang asing yang berpotensi mengganggu jalannya KTT G20 di Bali. Ia menegaskan bahwa tindakan deportasi akan langsung diterapkan terhadap orang asing yang dianggap membahayakan pelaksanaan event internasional bergengsi tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya KTT G20.
**Penanganan yang Profesional dan Tegas**
Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan nasional dan mencegah potensi gangguan terhadap agenda internasional penting seperti KTT G20. Tindakan tegas namun humanis yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan KTT G20, dan tindakan preventif seperti ini merupakan bagian penting dari upaya tersebut.
**Kata Kunci:** Imigrasi, KTT G20, Warga Negara China, Demonstrasi, Bali, Widodo Ekatjahjan, Keimigrasian, Pelanggaran Visa, Keamanan Nasional, Deportasi
**(Informasi Kontak dan Lainnya – sama seperti pada teks asli)**
**(Catatan:** Teks di atas telah diperpanjang, dibuat lebih natural dan informatif, serta menyertakan kata kunci yang relevan untuk SEO. Tanggal terakhir diperbaharui dan informasi kontak tetap dipertahankan.)
0 comments